Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, KH Drs Hafidz Utsman menetapkan bahwa Valentine Day haram dirayakan umat Islam. Ketetapan itu, dinyatakan Hafidz Utsman di Bandung, Jawa Barat hari ini (Jumat, 13/2).
"Bagi Umat Islam ikut Valentine, itu haram," tegasnya.
ANTARA melansir bahwa Hafidz menilai, peringatan Valentine merupakan budaya non muslim, sehingga umat Islam dilarang secara agama, untuk memperingati hari kasih sayang dirayakan setiap tanggal 14 Februari.
"Valentine itu kan dari budaya luar, dan asal usul valentine itu orang pacaran yang tidak pakai norma agama, jadi kenapa harus orang islam harus meniru budaya itu," jelasnya.
Dalam ajaran Islam, lanjut Hafidz, tidak mengenal peringatan hari kasih sayang, karena Islam memandang bahwa setiap hari merupakan hari kasih sayang. Ketentuan haram itu hanya berlaku untuk warga muslim, MUI tidak melarang orang non muslim merayakan hari kasih sayang.
"Kalau ada orang non muslim yang merayakan valentine silahkan saja,” tandasnya.
"Bagi Umat Islam ikut Valentine, itu haram," tegasnya.
ANTARA melansir bahwa Hafidz menilai, peringatan Valentine merupakan budaya non muslim, sehingga umat Islam dilarang secara agama, untuk memperingati hari kasih sayang dirayakan setiap tanggal 14 Februari.
"Valentine itu kan dari budaya luar, dan asal usul valentine itu orang pacaran yang tidak pakai norma agama, jadi kenapa harus orang islam harus meniru budaya itu," jelasnya.
Dalam ajaran Islam, lanjut Hafidz, tidak mengenal peringatan hari kasih sayang, karena Islam memandang bahwa setiap hari merupakan hari kasih sayang. Ketentuan haram itu hanya berlaku untuk warga muslim, MUI tidak melarang orang non muslim merayakan hari kasih sayang.
"Kalau ada orang non muslim yang merayakan valentine silahkan saja,” tandasnya.