Senin, 02 Maret 2009

Polisi Tewas Dibonceng Maling

Nasib nahas dialami Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Polisi Sutrisno, 47, Kepala Unit (Kanit) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Bangil, Pasuruan. Polisi yang masih lajang itu ditemukan tak sadarkan diri dalam kondisi kritis di pinggir Jl Raya Raci, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (28/2) dini hari.

Diduga, Sutrisno mengalami kecelakaan saat mengawal Khoiron, 27, warga Desa Raci, Kecamatan Bangil (Kabupaten Pasuruan) ke Markas Polsek (Mapolsek) Bangil. Khoiron adalah tersangka pencurian belasan ponsel (telepon seluler) milik peserta kejuaraan bola voli yang digelar oleh Polda Jatim.

Aiptu Sutrisno akhirnya meninggal ketika dirawat di Rumah Sakit (RS) Syaiful Anwar Malang, dan jenazahnya telah dimakamkan di daerah asalnya Desa/Kecamatan Purwoasri, Kediri, Sabtu (28/2) sore.

Menurut informasi yang dihimpun Surya, sejak Senin (23/2) lalu, Polda Jatim menggelar Kejuaraan Voli Remaja di GOR Raci, Bangil. Karena wilayahnya menjadi tuan rumah kejuaraan, jajaran Polres Pasuruan pun bertindak sebagai panitia. Untuk kegiatan itu, sejumlah warga dari berbagai elemen masyarakat juga dilibatkan membantu.

Selama berlangsungnya kejuaraan, panitia menerima banyak laporan dari para peserta (yang berasal dari berbagai daerah di Jatim) tentang kehilangan ponsel. Tentu saja, pihak kepolisian selaku panitia dan tuan rumah, tidak mau tinggal diam dengan kejadian itu. Petugas mulai menyelidiki banyaknya kasus kehilangan ponsel tersebut dan mencari pelakunya.

Usut punya usut, polisi mencium dan mencurigai Khoiron –salah seorang warga yang terlibat dalam kepanitiaan– sebagai pelaku pencurian ponsel. Aiptu Sutrisno bersama beberapa anggota kepolisian lainnya kemudian menangkap Khoiron saat pertandingan kejuaraan berlangsung pada Jumat (27/2) lalu.
Karena kenal banyak polisi, saat digelandang ke Markas Polsek (Mapolsek) Bangil, tak seperti biasanya Khoiron diperlakukan agak istimewa Dia tidak diborgol atau dikawal sejumlah polisi menuju Mapolsek. Hanya Aiptu Sutrisno yang membawanya ke Mapolsek.

Ketika salah seorang polisi bermaksud menemaninya mengawal Khoiron, Sutrisno menolak. Uniknya, untuk perjalanan dengan sepeda motor ke Mapolsek Bangil itu, Khoiron disuruh Sutrisno berada di bagian depan guna mengemudi; sedangkan Sutrisno membonceng di bagian belakang.

Berjam-jam belum sampai ke Mapolsek, kemudian muncul kabar ada seorang polisi ditemukan tergolek pingsan dengan kondisi terluka parah di pinggir jalan Raya Raci –yang terletak antara kawasan industri PIER (Pasuruan Industrial Estate Rembang) dan Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.

Akhirnya diketahui bahwa polisi yang tergeletak itu adalah Aiptu Sutrisno. Saat ditemukan dia sendirian. Khoiron tak diketahui jejaknya, dan diduga kabur.

Saat ditemukan, Aiptu Sutrisno masih dalam kondisi tak sadarkan diri, dan bagian belakang kepalanya berdarah. Ia langsung dibawa ke RSUD Raci, Kabupaten Pasuruan untuk mendapatkan perawatan.
Namun karena kondisinya yang parah, ia dirujuk ke RS Syaiful Anwar (RSSA) Malang. Akan tetapi nyawanya tidak dapat diselamatkan, dan Sutrisno meninggal dunia tak lama setelah tiba di RSSA Malang.
“Dari hasil visum rumah sakit, terdapat luka sepanjang 15 centimeter di bagian belakang kepala Aiptu Sutrisno,” terang salah seorang anggota polisi Pasuruan yang enggan disebut namanya.
Awalnya, pihak kepolisian curiga kematian Aiptu Sutrisno karena dibunuh Khoiron. Sebab, semenjak kecelakaan itu, Khoiron langsung menghilang dengan membawa motor bebek yang ditumpanginya bersama Sutrisno. Motor itu milik Sutrisno.

Khoiron baru ditemukan petugas di tempat persembunyiaannya di sekitar Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Minggu (1/3) pagi kemarin.

Namun, kepada petugas, Khoiron menyangkal bahwa dirinya membunuh Aiptu Sutrisno. Terlukanya Aiptu Sutrisno, menurut Khoiron, akibat kecelakaan. Kanit Reskrim Bangil tersebut terjatuh saat diboncengnya, dan kepala Sutrisno terbentur lapisan keras di pinggiran plengsengan sungai sehingga menyebabkan luka serius.

Kapolres Pasuruan, AKBP Ahmad Yani, melalui Kasat Reskrim AKP Syamsul Arifin juga menegaskan bahwa meninggalnya Aiptu Sutrisno karena kecelakaan.

“Meninggalnya Aiptu Sutrisno karena kecelakaan. Korban terjatuh ke belakang dan kepalanya terkena pinggiran plengsengan sungai sehingga terluka dan menyebabkan kematiannya. Untuk Khoiron, kami tetapkan dia sebagai tersangka pencurian ponsel dan dikenai Pasal 362 KUHP. Selain itu, tersangka juga melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas sehingga menyebabkan meninggalnya seseorang,” tandas AKP Syamsul Arifin. lihat sumbernya...
◄ Newer Post Older Post ►