Senin, 02 Maret 2009

Pejabat KPK Nikah, Kado Diperiksa

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa kado pesta pernikahan Wakil Ketua KPK, M. Jasin untuk mencari kemungkinan adanya gratifikasi.

“Pak Jasin harus ‘declair’,” kata Antasari Azhar, Ketua KPK disela-sela pesta pernikahan, Minggu (1/3).
Menurut Antasari pemeriksaan terhadap kado atau bingkisan pernikahan itu akan dilakukan oleh petugas dari Direktorat Gratifikasi KPK. Dan pemeriksaan kado atau bingkisan akan dilakukan setelah pesta pernikahan selesai.

Pejabat KPK, M. Jasin menikah dengan Wiwin Senapragana. Pesta pernikahan kedua bagi Jasin maupun Wiwin itu berlangsung di Hotel Savoi Homan, Bandung. Wiwin berprofesi sebagai ustadzah dan Ketua Majelis Taklim di Masjid Agung Bandung.

Sejumlah karangan bunga nampak menghiasi pintu masuk ruang resepsi pernikahan. Beberapa karangan bunga itu berasal dari Menteri Perindustrian Fahmi Idris dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Efendi.

Selain dihadiri pimpinan KPK, pesta pernikahan itu juga dihadiri oleh mantan Ketua Umum Partai Golkar, Akbar Tandjung. Akbar berharap pernikahan tersebut memberikan semangat baru bagi Jasin dalam menuntaskan pekerjaan di KPK. “Semoga pernikaan ini mendorong pak Jasin untuk meningkatkan kinerja,” kata Akbar. lihat sumbernya...
◄ Newer Post Older Post ►