Minggu, 01 Maret 2009

Bocah 9 Tahun Hamil, Ketika di Gugurkan Janinya Kembar

Seorang bocah perempuan sembilan tahun yang hamil akibat pelecehan seksual dari ayah tirinya akan menggugurkan kandungannya, terkait kasus yang telah menggemparkan Brasil.

Bocah yang sengaja identitasnya disamarkan itu, positif hamil empat bulan setelah dibawa ke rumah sakit akibat mengeluh sakit perut. “Kami tidak tahu apakah ia akan bisa mempertahankan kehamilan akibat struktur tubuhnya. Ini risiko besar buatnya,” kata dokter Jose Severiano Cavalacanti, Minggu (1/3).

Struktur tubuh bocah itu memang belum mampu untuk menjalani kehamilan. Menurut Cavalacanti, pasiennya belum mempunyai tulang panggul (pelvis) yang bisa menopang kehamilan kembar.

Aborsi di Brasil adalah ilegal kecuali kasus perkosaan atau jiwa perempuan yang hamil dalam bahaya.

Menurut polisi, ayah tiri gadis hamil itu telah melecehkannya sejak ia berusia enam tahun, dengan membayarnya satu real Brasil setiap kali melakukan perbuatan bejatnya. lihat sumbernya...
◄ Newer Post Older Post ►