Ibu-ibu harus tegas melarang anaknya menikmati tayangan televisi yang berbau pornografi. Sebab jika anak-anak kecanduan pornografi bisa menyebabkan daya pikir menurun.
"Otak itu adaptif dan fleksibel. Inilah kecanggihan otak mampu menerima info positif dan negatif yang pada akhirnya menjadi manifestasi pada pembentukan perilaku dan karakteristik seseorang," ujar Kepala Pusat Inteligensia Depkes dr Jofizal Jannis.
Hal itu disampaikan Jofizal dalam jumpa pers tentang Memahami Dahsyatnya Kerusakan Otak Anak Akibat Kecanduan Pornografi dan Narkoba dari Tinjauan Kesehatan Inteligensia di Gedung Depkes, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2009).
Menurut Jofizal, berdasarkan penelitian, hampir 70 persen anak-anak kelas 4-6 SD se-Jabodetabek terpapar pornografi. Data menyebutkan 65 persen dari mereka menyaksikan pornografi lewat program di media, 24 persen lewat komik, 18 persen lewat game, 16 persen lewat situs porno, 14 persen lewat film, 10 persen lewat VCD dan DVD, 8 persen lewat ponsel, dan 4-6 persen lewat majalah dan koran.
Kepala Bidang Peningkatan Kemampuan Intelegensia Depkes Adre Mayza mengatakan, upaya-upaya rehabilitasi yang dilakukan sejauh ini hanya pada rehabilitasi sosial, belum menjamah pada rehabilitasi struktural pada otak.
"Kebijakan yang belum ada selama ini adalah kebijakan terkait gangguan terhadap otak," kata Adre.
Oleh karena itu, menurut Adre, pihaknya akan bekerja sama dengan departemen terkait, LSM dan media untuk merumuskan kebijakan gangguan terhadap otak akibat kecanduan pornografi dan narkoba. lihat sumbernya...
"Otak itu adaptif dan fleksibel. Inilah kecanggihan otak mampu menerima info positif dan negatif yang pada akhirnya menjadi manifestasi pada pembentukan perilaku dan karakteristik seseorang," ujar Kepala Pusat Inteligensia Depkes dr Jofizal Jannis.
Hal itu disampaikan Jofizal dalam jumpa pers tentang Memahami Dahsyatnya Kerusakan Otak Anak Akibat Kecanduan Pornografi dan Narkoba dari Tinjauan Kesehatan Inteligensia di Gedung Depkes, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2009).
Menurut Jofizal, berdasarkan penelitian, hampir 70 persen anak-anak kelas 4-6 SD se-Jabodetabek terpapar pornografi. Data menyebutkan 65 persen dari mereka menyaksikan pornografi lewat program di media, 24 persen lewat komik, 18 persen lewat game, 16 persen lewat situs porno, 14 persen lewat film, 10 persen lewat VCD dan DVD, 8 persen lewat ponsel, dan 4-6 persen lewat majalah dan koran.
Kepala Bidang Peningkatan Kemampuan Intelegensia Depkes Adre Mayza mengatakan, upaya-upaya rehabilitasi yang dilakukan sejauh ini hanya pada rehabilitasi sosial, belum menjamah pada rehabilitasi struktural pada otak.
"Kebijakan yang belum ada selama ini adalah kebijakan terkait gangguan terhadap otak," kata Adre.
Oleh karena itu, menurut Adre, pihaknya akan bekerja sama dengan departemen terkait, LSM dan media untuk merumuskan kebijakan gangguan terhadap otak akibat kecanduan pornografi dan narkoba. lihat sumbernya...