Ikan Nila |
DI BALAI DIKLAT PERIKANAN AERTEMBAGA
Ikan Nila (Oreochromis niloticus) merupakan jenis ikan yang sudah dikenal di kalangan masyarakat. Rasa daging ikan yang enak membuat banyak orang menyukainya. Bagi para pembudidaya memelihara ikan nila banyak dipilih karena mudah dalam membudidayakan dan mudah dalam pemasarannya. Selain itu minat pasar untuk ikan nila masih sangat terbuka lebar, mulai dari nila ukuran bibit sampai ikan nila yang di kategorikan sebagai ikan konsumsi, semua pasar tersebut masih mungkin untuk dimasuki. Karena termasuk ikan konsumsi, ikan nila memiliki harga yang cukup terjangkau melalui pasar dalam negeri dan pasar luar negeri.
Usaha pembesaran Ikan Nila dapat dilakukan pada semua tempat seperti kolam, tambak, karamba, jaring apung bahkan pada air payau sekalipun. Resiko kematian usaha pembesaran relatif lebih kecil jika dibandingkan dengan pembibitan, ikan nila relatif bisa bertahan hidup dalam kondidi air yang tidak begitu bagus. Usaha pembesaran ikan nila ditujukan untuk memenuhi permintaan konsumsi, yang bisa dipanen dalam masa 4 bulan sejak benih ikan Nila ditebar.
Berdasarkan hal–hal yang disebutkan diatas BPPP Aertembaga melaksanakan pelatihan pembesaran ikan nila bagi 30 orang peserta, berasal dari 24 kabupaten/kota di 6 provinsi wilayah pengembangan BPPP Aertembaga, yang diselenggarakan selama 6 hari kelender mulai tanggal 12 s.d 17 Maret 2012. Penyelenggaraan pelatihan pembesaran ikan nila ini berdasarkan surat Keputusan Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan Aertembaga Nomor : 27 / BPPP-BTG / DL.210 / Kpts / II / 2012 tanggal 21 Februari 2012 bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap pembudidaya agar mampu dan terampil dalam mengembangkan usaha budidaya ikan nila serta mendukung misi Kementerian Kelautan dan Perikanan mensejahterakan masyarakat Kelautan dan Perikanan.
Kepala BPPP Aertembaga, Pola ST. Panjaitan, A.Pi, MM dalam sambutannya pada acara pembukaan pelatihan menyampaikan bahwa Balai bertugas menyiapkan SDM KP yang terampil dalam usahanya agar menjadi pembudidaya yang mandiri dan sejahtera. Diharapkan segala ilmu pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan didaerahnya masing-masing.
Materi yang diberikan sesuai kurikulum pelatihan yang disusun berdasarkan hasil Analisa Kebutuhan Pelatihan dan kompetensi kerja calon peserta pelatihan dengan jumlah jam berlatih 52 jam @45 menit. Metode pelatihan dilaksanakan dengan menggunakan pendidikan orang dewasa, yang disusun secara sistematis dalam bentuk Garis-Garis Besar Program Pembelajaran (GBPP), Satuan Ajar Pembelajaran (SAP) dan Bahan Ajar sesuai petunjuk dan ketentuan Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan.
Materi yang diperoleh selama mengikuti pelatihan diharapkan dapat menjadi bekal untuk diaplikasikan dan sebagai solusi jika berhadapan dengan permasalahan dilapangan. Kegiatan pelatihan ini juga menjadi ajang tukar pengalaman dan informasi baik antar peserta maupun dengan pelatih / widyaiswara / instruktur.
Penyelenggaraan pelatihan sejak pembukaan hingga berakhir dan ditutup tidak mengalami hambatan yang berarti, hal ini merupakan indikator dari keberhasilan dari suatu proses pelatihan. Dalam acara penutupan oleh Plh. Kepala Balai Ir. Lucky Sambuaga, menyampaikan kepada peserta agar hasil latihan ini dapat ditularkan kepada masyarakat yang lainnya di daerah masing-masing. Diakhir Pelatihan Garadus Ohy S.Pd selaku ketua Panitia melaporkan pelaksanaan pelatihan dapat tercapai sesuai rencana, yaitu seluruh peserta dinyatakan lulus 100%.
Seluruh rangkaian kegiatan pelatihan diakhiri dengan penanda- tanganan berita acara serah terima 30 paket alat budidaya kepada peserta pelatihan yang secara simbolik diserahkan kepada Johan Mongkau asal Kabupaten Minahasa Selatan mewakili peserta.
Sumber : ** Humas BPPP Aertembaga ** dan kkp.go.id