Ada Beberapa alasan dan acuan yang menjadi pertimbangan Polda Metro Jaya untuk memberikan izin atau menerbitkan rekomendasi penolakan konser Lady Gaga. Tidak benar bahwa kepolisian mendapat tekanan berbagai pihak. Yang benar adalah Polri menampung dan mempertimbangkan segala masukan dari semua pihak. Dan yang jelas untuk dan demi keutuhan bangsa Indonesia. Jadi menurut penjelasan dari pihak kepolisian bahwa Konser Lady Gaga Resmi dibatalkan dengan alasan sbb :
1. Masukan dari berbagai pihak yakni MUI. MUI mengatakan untuk atraksi Lady Gaga di panggung dan foto tidak pantas ditonton banyak orang, busananya terlalu sexy, mengumbar aurat, merangsang, sehingga MUI mengharamkan menonton konser tersebut.
2. Beberapa fraksi di DPR menyampaikan bahwa konser terlalu vulgar, implikasinya tidak bagus, dan tidak mendidik sehingga tidak memungkinkan konser digelar di Indonesia.
3, Masukan dari FUI, supaya tidak digelar karena kaitannya dengan masalah mengumbar syahwat dalam arti penampilannya.
4. Lembaga Adat Besar Republik Indonesia mengatakan, perilaku Lady Gaga tidak memiliki atau tidak sesuai dengan adat ketimuran. Budaya seperti itu tidak cocok masuk ke Indonesia.
Tidak hanya Majlis Ulama Indonesia yang telah menyatakan bahwa konser penyanyi eksentrik Lady Gaga haram. Front Pembela Islam (FPI) sudah lebih dulu menolak dan menyatakan bahwa penyanyi rock wanita itu selalu membuka aurat setiap konser. Tak hanya hanya mengumbar aurat, FPI menolak konser Lady Gaga karena aliran musik penyanyi wanita itu merupakan aliran sesat penyembah setan.
"Lady Gaga merusak moral dan tidak pantas untuk tampil di Indonesia. FPI tegas, sama seperti MUI dan Mabes Polri. Itu aliran sesat, musiknya penyembah setan," kata Ketua DPD Front Pembela Islam (FPI) Jakarta, Habib Salim Alatas.
1. Masukan dari berbagai pihak yakni MUI. MUI mengatakan untuk atraksi Lady Gaga di panggung dan foto tidak pantas ditonton banyak orang, busananya terlalu sexy, mengumbar aurat, merangsang, sehingga MUI mengharamkan menonton konser tersebut.
2. Beberapa fraksi di DPR menyampaikan bahwa konser terlalu vulgar, implikasinya tidak bagus, dan tidak mendidik sehingga tidak memungkinkan konser digelar di Indonesia.
3, Masukan dari FUI, supaya tidak digelar karena kaitannya dengan masalah mengumbar syahwat dalam arti penampilannya.
4. Lembaga Adat Besar Republik Indonesia mengatakan, perilaku Lady Gaga tidak memiliki atau tidak sesuai dengan adat ketimuran. Budaya seperti itu tidak cocok masuk ke Indonesia.
Tidak hanya Majlis Ulama Indonesia yang telah menyatakan bahwa konser penyanyi eksentrik Lady Gaga haram. Front Pembela Islam (FPI) sudah lebih dulu menolak dan menyatakan bahwa penyanyi rock wanita itu selalu membuka aurat setiap konser. Tak hanya hanya mengumbar aurat, FPI menolak konser Lady Gaga karena aliran musik penyanyi wanita itu merupakan aliran sesat penyembah setan.
"Lady Gaga merusak moral dan tidak pantas untuk tampil di Indonesia. FPI tegas, sama seperti MUI dan Mabes Polri. Itu aliran sesat, musiknya penyembah setan," kata Ketua DPD Front Pembela Islam (FPI) Jakarta, Habib Salim Alatas.
Habib Salim atau yang biasa dipanggil Habib Selon, menjamin akan terjadi kerusuhan di Jakarta bila konser Lady Gaga tetap digelar. FPI bersama umat Islam akan datang ke Gelora Bung Karno untuk menghentikan konser. Guna memberikan dukungan kepada polisi, pengurus FPI dan FUI akan datang ke Mabes Polri, sekitar pukul 13.00 WIB, Rabu, 16 Mei 2012.
"Kalau terjadi konser silahkan saja, Jakarta akan rusuh. Meski FPI dibubarkan tidak masalah, tinggal dibentuk lagi, bisa Front Peduli Islam, kalau dibubarkan lagi bentuk Front Persaudaraan Islam. Pengurusnya dia-dia juga," katanya.
Lembaga Adat Besar Republik Indonesia (LABRI) juga menentang konser Lady Gaga. Ketua LABRI, Iansyahrechza, sudah sejak lama meminta polisi agar tidak memberikan izin kepada penyelenggara konser. Karena penampilan seronok Gaga bertentangan dengan Pancasila.
Penolakan LABRI dianggap sebagai langkah penyelamatan generasi bangsa Indonesia. Dan tindakan yang mereka lakukan merupakan tindakan nyata untuk menolak serangan budaya luar.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Taufik Kiemas, ikut angkat bicara. Ia menilai pihak kepolisian pasti sudah mempertimbangkan secara matang sehingga melarang Lady Gaga konser di Indonesia.
Jika di atas sudah sedemikian menolak terhadap hadirnya artis Lady Gaga, apakah masih mau dicari celah agar dibolehkan konser?
Sumber Berita : Vivanews.com
Sumber Berita : Vivanews.com