Kupang - Nelayan pengebom ikan ilegal di perairan Balai Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur melawan dengan melemparkan bom ikan ke arah petugas saat akan ditangkap.
Tidak hanya itu, nelayan juga berusaha menabrakan perahu mereka ke kapal cepat yang ditumpangi polisi kehutanan namun. Tidak ada petugas yang terluka dalam kejadian tersebut.
Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur Komisaris Antonia Pah di Kupang, Rabu (28/3) mengatakan peristiwa tersebut terjadi Senin (26/3) lalu. Saat itu polisi yang akan melakukan penangkapan melepaskan tembakan. Namun para nelayan tersebut melakukan melawan dengan menyerang petugas sebelum melarikan diri.
Setelah melakukan pengejaran hampir dua jam, polisi berhasil melumpuhkan nakhoda kapal bernama Anwar. Kapal tersebut mengangkut delapan nelayan temasuk nakhoda.
Anwar tewas di atas kapal dengan luka tembak di leher, sedangkan tiga nelayan lainnya mengalami luka tembak di kaki dan jari tangan yakni Ucok, 13, Arifudin, 15, dan Abdul Muis, 18. Empat nelayan lainnya ditahan polisi kehutanan.[Micom]