Medan - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) mendesak BP Migas menghentikan pemotongan rumpon nelayan. HNSI Kota Medan juga mendesak agar Dinas Pertambangan ESDM dan Lingkungan Hidup lebih peka terhadap kasus ini.
"Kami sangat kecewa atas dipotongnya beberapa rumpon atau tuasan milik nelayan Kota Medan," kata Ketua HNSI Kota Medan Zulfahri Siagian di Medan, Sabtu (24/3/2012).
Pada Rabu (21/3/2012) anak buah kapal KM Mitra Anugrah 10 memutus rumpon nelayan. Pemotongan diduga Zulfahri untuk kepentingan perusahaan asing (Malaysia).
Para nelayan yang pulang ke pangkalan Gabion Belawan mengatakan bahwa rumpon mereka begitu saja dipotong dan para nelayan yang sedang mencari ikan diusir. "HNSI Medan akan menempuh segala upaya termasuk meminta BP Migas menghentikan kegiatan tersebut," ujarnya.
Menurut dia, seharusnya pemerintah membuat sebanyak mungkin rumpon, tuasan, atau rumah ikan. Bukan sebaliknya mengizinkan pihak lain memotong rumpon.[kompas]