Perancangan adalah suatu proses yang bertujuan untuk menganalisa, menilai, memperbaiki dan menyusun suatu sistem, baik fisik maupun non fisik yang optimum untuk waktu yang akan datang degan memanfaatkan informasi yang ada.
Dalam membuat suatu rancangan produk atau alat, perlu mengetahui karakteristik perancangan dan perancangnya. Beberapa karakteristik perancangan adalah sebagai berikut :
1. Berorientasi pada Tujuan
2. Variform
suatu anggapan bahwa terdapat sekumpulan solusi yang mungkin tidak terbatas, tetapi harus dapat memilih salah satu ide yang akan diambil.
3. Pembatas
Dimana pembatas ini membatasi jumlah solusi pemecahan, antara lain :
a. Hukum Alam: ilmu fisika, ilmu kimia, dan seterusnya
b. Ekonomis: pembiayaan atau ongkos dalam menetralisir rancangan yang telah dibuat.
c. Pertimbangan Manusia: sifat, keterbatasan, dan kemampuan manusia dalam merancang dan memakainya.
d. Faktor Legalisasi: mulai dari model, bentuk sampai dengan hak cipta
e. Fasilitas Produksi: sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk menciptakan rancangan yang telah dibuat.
f. Evolutif: berkembang terus/mampu mengikuti perkembangan zaman.
g. Perbandingan Nilai: membandingkan dengan tatanan nilai yang telah ada.
Sedangkan karakteristik perancang merupakan karakteristik yang harus dipunyai oleh seorang perancang, antara lain :
1. Mempunyai kemampuan untuk mengidentifikasi masalah
2. Memiliki imajinasi untuk meramalkan masalah yang mungkin akan timbul
3. Berdaya cipta
4. Mempunyai kemampuan untuk menyederhanakan persoalan
5. Mempunyai keahlian dalam bidang rancangan yang dibuat
6. Dapat mengambil keputusan terbaik berdasarkan analisa dan prosedur yang benar
7. Mempunyai sifat yang terbuka terhadap kritik dan saran dari orang lain
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat suatu rancangan selain faktor manusia, (anthropometri, biomekanik, fisiologi, dll) antara lain:
1. Analisa Teknik
Banyak berhubungan dengan ketahanan, kekuatan, kekerasan dan seterusnya.
2. Analisa Ekonomi
Berhubungan perbandingan biaya yang harus dikeluarkan dan manfaat yang akan diperoleh.
3. Analisa Legalisasi
Berhubungan dengan segi hukum dan tatanan hukum yang berlaku dan dari hak cipta
4. Analisa Pemasaran
Berhubungan dengan jalur distribusi produk/hasil rancangan sehingga dapat sampai kepada konsumen.
5. Analisa Nilai
Analisa nilai pertama kali didefinisikan oleh L.D. Miles dari General Electric (AS, 1940) adalah suatu prosedur untuk mengidentifikasikan ongkos-ongkos yang tidak ada gunanya (tidak perlu).
Terdapat tiga tipe-tipe perancangan, yaitu :
1. Perancangan untuk pemakaian nilai ekstrim.
Contohnya: data dengan persentil ekstrim minimum 5% dan data ekstrim maksimum 95%
2. Perancangan pemakaian nilai rata-rata
Contohnya: data dengan persentil 50%
3. Perancangan untuk pemakaian yang dapat disesuaikan