Jumat, 27 Januari 2012

Setanpun Bersumpah Atas Nama Tuhan..!!

Tiap hari para pelaku korupsi makin banyak dari pejabat, wakil rakyat yang jelas-jelas disumpah pada masa jabatannya, jangan heran kelak melakukan korupsi. Mungkin memang sedang tren, pejabat publik yang sedang menghadapi kasus sering bersumpah atas nama Allah. Tak kurang, juga dibumbui dengan linangan air mata. Tapi ketika ada 2 pernyataan yang bertentangan dan kedua-duanya bersumpah atas nama Allah, siapa yang benar diantara keduanya? Mungkinkah salah satunya berbohong? Entahlah.

Menyimak bunyi sumpah jabatan yang ada sekarang, sebenarnya sumpah itu mempunyai konsekuensi atau pertanggungjawaban baik secara spiritual maupun secara sosial. Secara spiritual, artinya sumpah itu berupa pernyataan yang diucapkan di hadapan Tuhan. Sumpah diucapkan dengan jelas-jelas menyebutkan kata-kata, “Demi Allah….”, dan di bawah naungan Kitab Suci agama yang dianut calon pejabat. Semua yang diikrarkan dalam sumpah akan dipertanggung jawabkan di hadapan Tuhan. Konsekuensi sosial artinya sumpah itu juga merupakan ikrar kepada khalayak umum. Bila setelah menjabat pejabat yang bersangkutan itu tidak menepati sumpahnya, maka bukan saja seharusnya mereka takut akan Tuhan, tetapi mereka juga harus malu terhadap rakyat yang memberikan amanatnya kepada pejabat itu.

Sumpah yang wajib dilakukan oleh pegawai negeri sebelum memangku jabatan tertentu dan harus diikrarkan di hadapan pejabat yang berwewenang bunyinya sebagai berikut (dari scribd.com):
“Demi Allah ! Saya bersumpah, Bahwa saya, untuk diangkat dalam jabatan ini, baik langsung maupun tidak langsung, dengan rupa atau dalih apapun juga, tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun juga; Bahwa saya akan setia dan taat kepada Negara Republik Indonesia; Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan; Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian berupa apa saja dan dari siapapun juga, yang saya tahu atau patut dapat mengira, bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya; Bahwa saya dalam menjalankan jabatan atau pekerjaan saya, senantiasa akan lebih mementingkan kepentingan Negara daripada kepentingan saya sendiri atau golongan; Bahwa saya senantiasa akan menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah, dan Pegawai Negeri; Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat untuk kepentingan Negara”.
Dalam kenyataannya, saat ini sumpah jabatan itu hanya identik dengan membaca kata-kata yang tak ada bedanya dengan sebuah puisi, dengan tak merasa sungkan mencatut nama Tuhan dan dibumbui dengan atraksi naungan Kitab Suci. Ketika sudah resmi menjabat, para pejabat segera lupa diri. Korupsi, kolusi, dan segala keserakahan jabatan terjadi di mana-mana dengan segala skala dan tingkatannya.

Lantas mengapa orang tidak takut sumpah?

Karena tak ada orang yang pernah mati dan hidup lagi, dan tak seorang pun pernah melihat Tuhan, maka pejabat yang melanggar sumpah atau janjinya sendiri itu tidak merasa takut akan Tuhan. Tuhan hanya merupakan sosok imajinasi dan bukannya hasil renungan komtemplasi. Padahal kalau kita pikir lebih jauh, pejabat yang disumpah atau berjanji adalah orang-orang yang beragama. Bila kemudian pejabat yang agamis itu melakukan korupsi, kolusi, nepotisme dan segala penyalahgunaan jabatan, bukankah perbuatan-perbuatan tercela itu menjadi sebuah bentuk kemunafikan agama?

Mengapa Kita Gampang Bersumpah Atas Nama Allah?

Bersumpah atas nama Allah adalah “senjata” utama ketika orang meragukan kata-kata seseorang. Ketika menyebut nama Allah itulah, orang lain tidak bisa berkata apapun lagi, sekalipun pernyataan si empunya diragukan. Bersumpah atas nama Allah untuk membuat orang percaya banyak dilakukan manusia untuk tujuan:
  • Membohongi orang untuk percaya pada pernyataannya.
  • Menyombongkan diri terhadap sesuatu yang tidak ia lakukan.
  • Menghindari tuntutan janji yang telah ia ucapan tapi ia langgar.
  • dan lain-lain hal.
Hasanudin AF, Guru Besar Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, mengatakan, bahwa fenomena bersumpah atas nama Tuhan, sebagai tanda adanya penyakit di masyarakat. Makin banyaknya orang yang terjerat kasus hukum dan bersumpah atas nama Tuhan boleh-boleh saja. Tetapi, ketika banyak yang melakukannya, itu suatu pertanda. Bahwa, suatu masyarakat sedang sakit mental dan moralnya.

Hasanudin AF mengungkapkan pendapatnya saat dimintai pandangan tentang banyaknya orang-orang bersumpah atas nama Tuhan di depan publik. Terutama, ketika banyak kasus-kasus hukum diungkap ke media massa. ”Di dalam Islam, sumpah itu ada ajarannya. Artinya, sumpah itu dilakukan untuk meyakinkan diri sendiri atau seseorang tentang suatu tuduhan yang dilekatkan padanya itu tidak benar. Ajaran itu dibenarkan dalam Islam. Cuma pelaksanaannya seharusnya tidak sembarangan,” katanya.

Ini sama saja berarti, sumpah atas nama Tuhan itu bisa dilakukan terutama ketika seseorang berada dalam keadaan mendesak. Sumpah bisa diucapkan ketika berada dalam saat-saat yang diperlukan. ”Nah, yang sekarang terjadi ini sumpahnya seperti apa? Perbuatannya apa?” kata Hasanuddin.

Guru Besar Fakultas Syariah ini melihat, kecenderungan yang terjadi, sumpah itu justru sering dilakukan sebagai alibi untuk mengaburkan masalah dan tuduhan. ”Apakah yang sebenarnya dia perbuat, sehingga dia mengeluarkan air mata dan bersumpah. Apakah sumpah itu bertentangan dengan hati nurani atau sebaliknya justru melakukan perbuatan yang disangkakan?” tanya Hasanudin.

Memang, sumpah itu pada akhirnya akan kembali pada setiap diri yang bersumpah. Karena, hanya mereka yang bersumpah-lah yang paling tahu tentang arti sumpahnya. Karena itu, akan berbahaya kalau sumpah tersebut dijadikan pedoman oleh hakim, sementara di dalam hati yang bersumpah, dia mengetahui bahwa sebenarnya dia berbohong. ”Kalau sudah begitu, hanya dirinya yang bersumpah dan Tuhan yang tahu. Apa yang diucapkan memang menjadi pertimbangan. Tapi kalau kemudian ada bukti lain, itu menjadi urusan dia dengan Tuhan. Dan sudah pasti ada risiko. Artinya, sejauh mana sumpah yang dilakukan berdasarkan kenyataan atau sebaliknya. Cuma sekali lagi, bagi hakim tentu akan menjadi pertimbangan,” kata Hasanudin.

Sekali lagi, Hasanudin mengatakan bahwa fungsi sumpah adalah untuk menolak apa yang disangkakan atau meyakinkan apa yang tidak diperbuat. Namun, “ketika banyak orang bersumpah”, itu sudah menunjukkan suatu gejala yang tidak sehat. ”Itu menunjukkan ciri-ciri masyarakat sedang sakit, yakni sakit mental dan moral. Sehingga semuanya berlindung pada asma Allah,” tegasnya.

Di Islam sendiri, sudah ada sejarah tentang sumpah atas nama Tuhan. Penyimpangan dan penyalahgunaan sumpah, ada hukum dan konsekuensinya.

Karena itu, ketika banyak orang bersumpah atas nama Tuhan, justru menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk membongkar mafia hukum. Sehingga, sumpah itu tidak berubah menjadi sumpah serapah karena orang tidak percaya pada hukum dan pengadilan.

Dengan tidak bermaksud su’udzon, sumpah mulai dipertontonkan buat meyakinkan publik, untuk tujuan pembenaran atas sebuah perbuatan. Bisa saja pembenaran itu untuk hal yang benar sehingga bisa diterima orang lain, atau juga pembenaran dari hal yang salah tapi ingin diterima benar oleh orang lain (manipulasi bukti dan opini serta argumentasi mengada-ada agar terlihat lebih meyakinkan atau barangkali menjadi terkesan lebih rasional).


Bersumpahlah
yang Benar atau Diam

Bersumpah atas nama selain Allah memang dilarang dalam Islam, seperti hadist nabi berikut:

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla melarang kalian bersumpah atas nama nenek moyang kalian ; barangsiapa yang ingin bersumpah, maka bersumpahlah atas nama Allah atau lebih baik diam” (Al-Bukhari secara ringkas dalam kitab Manaqib Al-Anshar 3836, Muslim di dalam kitab Al-Iman III : 1646)

Tapi tentu saja, sumpah dengan nama Allah harus didasarkan pada keimanan dan kebenaran untuk mencari kebenaran. Sumpah yang dilakukan atas nama Allah, tetapi penuh dengan kebohongan sungguh suatu perbuatan yang buruk.

Pelajaran SD: 
Bahaya Bersumpah

1. Jangan bersumpah kecuali dengan nama Allah. Barangsiapa bersumpah dengan nama Allah, dia harus jujur (benar). Barangsiapa disumpah dengan nama Allah ia harus rela (setuju). Kalau tidak rela (tidak setuju) niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah. (HR. Ibnu Majah dan Aththusi)

2. Barangsiapa merampas hak orang muslim (dari) hasil sumpahnya maka Allah mengharamkan baginya masuk surga dan mewajibkannya masuk neraka. Para sahabat bertanya, "Ya Rasulullah, meskipun barang itu sedikit?" Nabi menjawab, "Meskipun hanya sebatang kayu araak (kayu yang dipakai untuk siwak/gosok gigi)." (HR. Muslim)

3. Sumpah dengan maksud melariskan dagangan adalah penghapus barokah. (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Barangsiapa bersumpah tidak dengan (menyebut) nama Allah maka dia telah berbuat syirik (menyekutukan Allah). (HR. Ad-Dailami)

5. Ada tiga kelompok orang yang kelak pada hari kiamat Allah tidak akan berkata-kata, tidak akan melihat, tidak akan pula mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih. Abu Dzarr berkata, "Rasulullah mengulang-ulangi ucapannya tiga kali dan aku bertanya, "Siapakah mereka itu, ya Rasulullah?" Beliau menjawab, "Orang yang pakaiannya menyentuh tanah karena kesombongannya, orang yang menyiarkan pemberiannya (mempublikasikan kebaikannya), dan orang yang menjual dagangannya dengan sumpah palsu." (HR. Muslim)

6. Barangsiapa mengangkat sumpah terhadap suatu perkara kemudian dia mengetahui sesuatu yang lebih baik (benar) maka hendaklah dia menebus (kafarat) sumpahnya dan mengemukakan apa yang lebih baik (benar). (HR. Muslim)
Kafarat (denda) sumpah sudah dijelaskan oleh Allah di dalam Al Qur'an sebagai berikut: "Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kafaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kafarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya)." (Surat 5. Al Maa-idah - Ayat 89)
7. Berhati-hatilah, jangan kamu banyak bersumpah dalam penjualan. Itu memang melariskan jualan tapi menghilangkan barokahnya (memusnahkan perdagangan). (HR. Muslim)

*Source: 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) - Dr. Muhammad Faiz Almath - Gema Insani Press.

***


Kisah orang tersesat di hutan....
Seorang pemuda berhari-hari tersesat di hutan, lapar dan letih sudah tak tertahankan membawa pemuda ini pada keputusasaan, hingga akhirnya dia berucap, "Daripada mati kelaparan dan keletihan lebih baik mati dimakan harimau".

Tiba-tiba terdengar auman harimau, "AUUUMMM...!!!". Si pemuda tersentak sambil berucap, "Ya ampun Tuhan, ga bisa becanda amat sihh.."
Bagaimana seandainya mereka yang bersumpah mengalami kejadian yang sama??? 

Pada dasarnya (mungkin saja) para koruptor itu dibagi menjadi dua, pertama orang yang tidak takut pada Tuhan, sehingga tentu saja berani dengan santai dan sadar diri untuk melakukan korupsi (bahkan kelak saat di persidangan masih bisa tertawa dan tersenyum saking bahagianya atau entah saking PD-nya. Dan yang kedua, orang yang takut pada Tuhan namun berfikir positif bahwa Tuhan itu Maha Mengampuni dan Maha Penyayang (belakangan mereka lupa kalau Tuhan juga Maha Adil), sehingga mereka beranggapan korupsi sedikit (tapi banyak) pasti terampuni.

Namun semua koruptor pada dasarnya takut ketahuan oleh sesama manusia. :D
"Ku yakin tak sampai penjara..." :D
.
.


◄ Newer Post Older Post ►