Sabtu, 27 Oktober 2012

Ayo Pak Dahlan! Bongkar Praktik Upeti BUMN ke Politisi

Peniliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Yurist Oloan menyatakan mendukung Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan untuk mengungkap oknum politisi yang meminta upeti kepada BUMN.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan

“Kita dukung pak Dahlan Iskan membuka ke publik siapa politisi yang meminta upeti ke BUMN. Praktik semacam itu harus dibongkar biar publik tahu,” kata Yurist Oloan kepada Jurnal Nasional, Jumat (26/10) malam.

Menurut Yurist, apabila Dahlan Iskan bisa membuka ke publik mengenai praktik oknum politisi yang minta upeti ke BUMN maka bisa menjadi momentum untuk membongkar praktik buruk itu.

Yurist juga menyerukan kepada BUMN agar tidak menjadi sapi perah dari partai politik tertentu atau politisi tertentu.


Meski sulit dibuktikan praktik upeti dari BUMN ke elit parpol atau oknum politisi DPR, namun Yurist membenarnya sinyalemen praktik tersebut.

Menurut Yurist, praktik upeti bisa dimungkinkan terjadi karena beberapa pejabat BUMN merupakan titipan dari parpol tertentu. “Makanya jangan heran kalau ada semacam jatah-jatahan dan adanya upeti ke politisi tertentu,” katanya.

Dia meyakini tidak semua anggota DPR meminta upeti ke BUMN. Akan tetapi, dia tak membantah ada praktik tersebut. “Biasanya praktik upeti itu karena oknum perantara terutama BUMN yang bermasalah. Tidak semua anggota DPR langsung menodong BUMN. Itu ada perantara dan hanya orang tertentu,” kata Yurist.

Yurist mencurigai praktik pemberian upeti oleh BUMN kepada politisi terjadi saat kunjungan kerja anggota DPR. Misalnya, BUMN yang bermasalah, tidak ingin permasalahannya diungkap ke publik.

“Ada banyak BUMN bermasalah, misalnya BUMN itu merugi. Saat kunjungan kerja anggota DPR tidak melakukan pengawasan secara ketat atau sengaja mendiamkan BUMN bermasalah. Di situlah potensi upeti itu terjadi,” katanya.

“Sebetulnya banyak BUMN yang merugi atau bermasalah tapi itu tidak diungkap oleh DPR,” katanya lagi.

Dengan adanya praktek pemberian upeti, menurut Yurist, membuat pengawasan anggota DPR kepada BUMN menjadi tumpul.

Sebelumnya, Peneliti Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun, Jumat (26/10), mengatakan kasus-kasus menyangkut permintan upeti dari DPR RI terkait berbagai proyek kementerian maupun BUMN dinilai lebih sebagai mata rantai.

Pemberantasannya sulit jika dilakukan hanya dalam lingkup DPR. Karena itu lebih baik yang "disapu bersih" adalah jajaran kementerian dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Upeti itu sebetulnya seperti mata rantai. Kalau di DPR sendiri dibersihkannya memang sudah sangat sulit. Ini pun banyak yang sudah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Tapi sampai kini masih tetap ada,” katanya.


Sumber : Jurnas
◄ Newer Post Older Post ►