Sabtu, 28 November 2009

Kerja Keras Adalah Energi Kita

Sejarah Singkat PERTAMINA
PERTAMINA adalah perusahaan minyak dan gas bumi yang dimiliki Pemerintah Indonesia (National Oil Company), yang berdiri sejak tanggal 10 Desember 1957 dengan nama PT PERMINA. Pada tahun 1961 perusahaan ini berganti nama menjadi PN PERMINA dan setelah merger dengan PN PERTAMIN di tahun 1968 namanya berubah menjadi PN PERTAMINA. Dengan bergulirnya Undang Undang No. 8 Tahun 1971 sebutan perusahaan menjadi PERTAMINA. Sebutan ini tetap dipakai setelah PERTAMINA berubah status hukumnya menjadi PT PERTAMINA (PERSERO) pada tanggal 17 September 2003 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 pada tanggal 23 November 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

PT PERTAMINA (PERSERO) didirikan berdasarkan akta Notaris Lenny Janis Ishak, SH No. 20 tanggal 17 September 2003, dan disahkan oleh Menteri Hukum & HAM melalui Surat Keputusan No. C-24025 HT.01.01 pada tanggal 09 Oktober 2003. Pendirian Perusahaan ini dilakukan menurut ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 1998 tentang Perusahaan Perseroan (Persero), dan Peraturan Pemerintah No. 45 tahun 2001 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 1998 dan peralihannya berdasarkan PP No.31 Tahun 2003 "TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI NEGARA (PERTAMINA) MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)"

Sesuai akta pendiriannya, Maksud dari Perusahaan Perseroan adalah untuk menyelenggarakan usaha di bidang minyak dan gas bumi, baik di dalam maupun di luar negeri serta kegiatan usaha lain yang terkait atau menunjang kegiatan usaha di bidang minyak dan gas bumi tersebut.
Pertamina sebagai salah satu BUMN terbesar di Indonesia dengan jangkauan pelayanan sedemikian luasnya, di lain pihak juga dituntut berperan aktif sebagai penyumbang dana APBN bagi negara. Hal ini tidak begitu mengherankan mengingat pemasukan devisa dari sektor minyak dan gas bumi memang selalu dijadikan andalan pemerintah dalam menyokong proyek-proyek pembangunan nasional. “Kerja Keras Adalah Energi Kita” sebagai slogan baru perusahaan dengan harapan PERTAMINA semakin maju dalam hal hal pengelolaan sumber energi maupun sumber daya manusianya. Meskipun belakangan pemerintah pusat sudah mulai mendorong kemajuan industri-industri sektor non migas sebagai penyumbang anggaran, namun faktanya peran sektor migas tetaplah dominan sampai sekarang.

Harapan anak bangsa untuk pertamina :

1.Pemimpin dan Staff pertamina bersih dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme
2.Pertamina dan Pemerintah tidak menaikkan harga BBM dan gas serta menjaga stoknya agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan BBM dan gas.
3.Pertamina juga diharapkan agar selalu meningkatkan kinerja dan pelayanan publik untuk mencapai kepuasan pelanggan. Sedangkan masyarakat juga dituntut agar berhemat dalam pemakaian bahan bakar untuk mengurangi subsidi dari pemerintah dan polusi dari hasil pembakaran demi menjaga bumi ini tetap hijau dan bersih.
4.Pertamina menjadikan Produknya menjadi Produk yang berkelas internasional sehingga bisa meningkatkan Pendapatan Negara.
5.Mengolah Sumber daya Alam dengan maksimal khususnya minyak dan gas bumi.karena indonesia kaya dengan sumber energi.dengan Pengelolaan yang baik sehingga tidak menimbulkan kerugian yang besar.

Semoga Pertamina makin maju dan sukses dengan slogan barunya
KERJA KERAS ADALAH ENERGI KITA

informasi kontes klik dibawah ini

◄ Newer Post Older Post ►