Jumat, 09 November 2012

10 Kelompok Pemeras dan Pengintervensi BUMN

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengelola hampir mencapai Rp 1.400 triliun uang negara. Besarnya anggaran yang bercokol di BUMN mungkin dianggap sebagai "ladang" untuk mengeruk kepentingan pribadi maupun kelompok. 

10 Kelompok Pemeras dan Pengintervensi BUMN
ilustrasi (foto : okezone.com)

Akhirnya, istilah BUMN menjadi "sapi perah" pun muncul. Jika saat ini tengah hangat dibicarakan adanya upaya pemerasan BUMN oleh oknum anggota DPR, hal itu pun diakui mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu. Namun, menurutnya, sesungguhnya upaya pemerasan dan intervensi tak hanya dilakukan anggota DPR. Ia menyebutkan ada 10 kelompok pemeras BUMN.

"Intervensi ke BUMN itu tidak terus-terusan datang dari DPR. Setidaknya ada 10 kelompok yang mengintervensi BUMN. Intervensi di BUMN ini luar biasa sekali, semua orang mau ambil keuntungan karena dia (BUMN) punya anggaran sampai Rp 1.400 triliun," kata Said, saat dijumpai Kompas.com, di Studio Kompas TV, Palmerah, Jakarta Pusat.


Berikut adalam 10 kelompok yang dinilai Said memeras dan mengintervensi BUMN:

1. Orang dekat kekuasaan
Orang yang dekat dengan kekuasaan biasanya berpengaruh besar dalam menetapkan direksi BUMN. Jika direksi BUMN sudah diintervensi, maka praktik pemerasan pun berpotensi terjadi.

2. Lingkungan internal Kementerian BUMN
Pejabat-pejabat di Kementerian BUMN, menurut Said, juga tidak lepas dari intervensi di tubuh BUMN itu sendiri. Para pejabat ini sehari-hari berhubungan dengan BUMN, maka peluang terjadinya intervensi juga bisa terjadi.

3. Anggota DPR
Intervensi yang dilakukan anggota DPR, diakui Said, masih terbilang kecil. Hal ini karena DPR hanya mampu memengaruhi pengambilan keputusan BUMN terkait subsidi, privatisasi, penyertaan modal negara (PMN), dan PSO.

4. Tokoh masyarakat
Menurut Said, tokoh masyarakat sering menitipkan nama untuk masuk dalam jajaran direksi BUMN.

5. Lembaga swadaya masyarakat

6. Pemerintah daerah

7. Penegak hukum


8. Oknum media
Oknum media, disebut Said, melakukan pemerasan terhadap BUMN terkait dengan pemberitaan. BUMN akan membayar oknum media itu untuk menutupi kebobrokan perusahaannya agar tidak diberitakan.

9. Kroni direksi BUMN
Uang untuk memberikan jatah kepada pihak yang mengintervensi biasanya dilakukan dari uang pengadaan barang dan jasa. Kroni direksi BUMN pun bermain dalam pengadaan barang dan jasa itu.

10. Intervensi luar negeri
Menurut Said, intervensi luar negeri biasa dilakukan oleh kombinasi pemerintahan asing dengan pengusaha asing terhadap BUMN dan Pemerintah Indonesia. Salah satu yang menjadi target intervensi asing adalah PT Pertamina.



Sumber : Kompas
◄ Newer Post Older Post ►